AGENDA KEGIATAN BPD DI DESA
1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (Permendagri 110/2016, psl 46, 47 dan 52).
Menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsur masing-masing. (permendagri 110/2016, psl 32 s.d. 36).
2. Pertemuan rutin sebagai ajang konsulidasi internal dan koordinasi eksternal dengan LKD, LAD, FKAPD, dan masyarakat. (Permendagri 110/2016, psl 37 dan 50).
Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Raperdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 6).
3. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan pembuatan Perdes (bila ada). (Permendagri 110/2016, psl 44 dan 45, serta Permendagri 111/2014, psl 7).
4. Menginformasikan Perdes kepada masyarakat sesuai dengan wilayah dan unsurnya masing-masing (setelah diundangkan). (Permendagri 111/2014, psl 13).
Kegiatan ketatausahaan BPD. (Permendagri 110/2016, psl 54).
5. Menyelenggarakan MUSDUS atau MUSWIL RT, RW, Kampung atau dengan nama lain sebagai penyerapan bahan Musrenbangdes. (Permendagri 114/2014, psl 29).
6. MUSRENBANGDES menyusun bahan penyusunan RKPDes untuk 1 (satu) tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 29, 31, dan 32).
7. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas RKPDes untuk tahun anggaran berikutnya. (Permendagri 114/2014, psl 31, dan 32).
8. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Perubahan RKPDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 114/2014, psl 49 dan 50).
9. Musyawarah Pleno proses pengambilan keputusan persetujuan atas Perubahan APBDes tahun anggaran berjalan (bila rubah). (Permendagri 113/2014, psl 33 dan 34).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
AGENDA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
AGENDA KEGIATAN BPD DI DESA 1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (P...
-
Kolaka Timur, 13 Juli 2020 Kolaka Timur yang terdiri dari 117 Desa telah usai menyelesaikan APBDes perubahan 2020 dan salah satu fokus an...
-
AGENDA KEGIATAN BPD DI DESA 1. Monitoring dan pengawasan terhadap semua kegiatan Pemerintah Desa sesuai dengan bidangnya masing-masing. (P...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar